
MA Dr. Ibnu Mas’ud Wiradesa menjadi saksi terselenggaranya agenda akademik berkualitas besar pada hari Jum’at, 28 November 2025. Kehadiran dua tokoh penting dalam dunia pendidikan dan hukum menjadi momen bersejarah bagi para peserta didik madrasah tersebut. Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag., dan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Arsul Sani, SH., M.Si., Pr. M, tampil bersama menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pendidikan Konstitusi bertema Membangun Kesadaran Berkonstitusi Peserta Didik demi Peningkatan Prestasi di Madrasah.
Acara yang digelar di aula utama madrasah tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Madrasah, Ahmad Ardabili, S.Pd. serta seluruh guru, tenaga kependidikan, dan ratusan peserta didik MA Dr. Ibnu Mas’ud Wiradesa. Suasana tampak khidmat sekaligus semarak, menandakan antusiasme besar keluarga besar madrasah dalam menyambut kegiatan yang sangat bernilai dalam pembentukan karakter peserta didik.
Agenda dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan sambutan pembuka oleh Kepala Madrasah. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan rasa terhormat atas kesediaan kedua tokoh nasional untuk hadir langsung memberikan edukasi konstitusi kepada peserta didik. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi ruang penting bagi madrasah untuk memperluas cakupan pembelajaran yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga memperkuat karakter kebangsaan dan kedisiplinan belajar siswa.
Setelah sambutan, sesi utama dimulai dengan pemaparan materi oleh Dr Arsul Sani. Kehadirannya memperoleh sambutan meriah dari para peserta didik, mengingat posisi beliau sebagai salah satu tokoh yang memiliki kewenangan langsung dalam menjaga konstitusi negara. Dalam pemaparannya, Dr. Arsul Sani menyampaikan penguatan pemahaman mengenai konstitusi dan peran generasi muda dalam menjaga kehidupan bernegara. "Kesadaran berkonstitusi bukan hanya milik pejabat atau aparat negara. Setiap pelajar, khususnya di madrasah, harus memahami bahwa mereka adalah calon penerus kepemimpinan bangsa. Jika hari ini mereka belajar dengan sungguh-sungguh, berdisiplin, menghargai aturan, dan memiliki sikap adab yang baik, maka kelak Indonesia akan memiliki masa depan yang kokoh," ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa pendidikan konstitusi harus diintegrasikan dengan pembelajaran madrasah, baik melalui kegiatan kokurikuler maupun program pengembangan karakter. "Madrasah memiliki kelebihan moralitas yang kuat. Tinggal bagaimana karakter luhur ini disambungkan dengan kesadaran konstitusi, agar generasi madrasah bukan hanya pandai dalam agama, tetapi juga cerdas dalam demokrasi," tegasnya.
Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa kesadaran berkonstitusi tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan hukum, tetapi juga menyangkut sikap, tanggung jawab, serta kedewasaan peserta didik dalam berperilaku sesuai aturan dan moral bangsa.
Setelah penyampaian materi dari Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Arsul Sani, dilanjutkan dengan materi dari Prof. Muhlisin. Prof Muhlisin menyampaikan materi berjudul Upaya Peningkatan Prestasi Madrasah. Dalam statemennya, beliau menandaskan bahwa:
"Prestasi di madrasah tidak hanya lahir dari kecerdasan akademik, tetapi dari karakter yang kokoh, disiplin belajar, serta kesadaran untuk mematuhi nilai, aturan, dan tata tertib. Berkonstitusi artinya tumbuh menjadi pribadi yang teratur, adil, dan menghargai hak orang lain. Jika karakter ini tertanam, prestasi akademik akan mengikuti," ujar Prof. Muhlisin di tengah penyampaian materinya.
Lebih lanjut, Prof. Muhlisin menjelaskan bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan spiritualitas. Menurutnya, generasi madrasah memiliki potensi besar untuk tampil sebagai pemimpin masa depan yang religius, demokratis, dan berintegritas tinggi. Karena itu, pendidikan konstitusi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi peningkatan prestasi dan pembentukan profil pelajar berkarakter unggul.
Sesi dilanjutkan dengan dialog interaktif antara peserta didik dan narasumber. Beragam pertanyaan diajukan, mulai dari peran MK dalam menjaga demokrasi hingga relevansi hukum dengan peningkatan prestasi belajar. Kehangatan diskusi menunjukkan bahwa peserta didik sangat terinspirasi dan tergerak oleh pemaparan kedua narasumber.
Kepala Madrasah, Ahmad Ardabili, S.Pd., dalam pernyataan penutupnya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam. "Ini adalah sejarah bagi madrasah kami. Kehadiran Prof. Muhlisin dan Dr. Arsul Sani menjadi energi besar untuk membangkitkan semangat belajar peserta didik kami. Semoga setelah kegiatan ini, prestasi mereka meningkat, tidak hanya cerdas dalam ilmu, tetapi matang dalam karakter dan kesadaran kebangsaan," ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama. Senyuman para siswa mencerminkan kesan mendalam dari acara tersebut. Mereka tidak hanya memperoleh ilmu baru, tetapi juga teladan nyata dari figur pemimpin bangsa.
Dengan terlaksananya kegiatan Pendidikan Konstitusi ini, diharapkan peserta didik madrasah mampu memahami bahwa prestasi sejati lahir dari kombinasi antara pengetahuan, karakter, dan kesadaran menjalankan nilai konstitusi. Madrasah harus menjadi ruang untuk melahirkan generasi yang unggul, kritis, religius, serta cinta tanah air. Kegiatan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan dan lembaga negara mampu memberi dampak besar bagi masa depan pendidikan Indonesia. Semangat literasi konstitusi yang dibangun hari ini diharapkan menjelma menjadi kekuatan moral yang mendorong peserta didik lebih disiplin, lebih tekun belajar, serta lebih siap menjadi bagian dari masa depan bangsa yang berperadaban. Madrasah, melalui kegiatan seperti ini, telah membuktikan diri sebagai ruang pembibitan karakter unggul bagi generasi Indonesia berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar